Konsepsi Corporate Social Responsibility Pada Peraturan Menteri BUMN tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Penulis

  • Annisa Nabila Hasan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran, Indonesia
  • Ken Paramitha Aryana Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52436/1.jishi.166

Kata Kunci:

Corporate Social Responsibility, Etika, Pembangunan Berkelanjutan

Abstrak

Dalam dua dekade belakangan ini, praktek Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia semakin meningkat. Namun, hingga saat ini, konsensus akan definisi CSR dan peran perusahaan dalam masyarakat masih terbilang rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia mendefinisikan CSR serta memandang perannya dalam masyarakat. Penelitian ini disusun menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi pustaka sebagai metodologinya. Teknik pengumpulan data menggunakan kajian literatur berupa uraian atau deskripsi tentang studi literatur dan peraturan perundangan yang relevan dengan topik penelitian. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan model Milles and Huberman yang terdiri dari (1) Reduksi data, (2) Penyajian data, dan (3) Verifikasi. Kesimpulan dalam studi ini adalah definisi CSR BUMN menggunakan teori etika dimana CSR dipandang sebagai kontribusi perusahaan berbasis nilai etis, yaitu hal yang baik dan tepat untuk dilakukan oleh perusahaan bagi kemakmuran masyarakat. Dilihat dari karakteristik dasarnya, CSR BUMN bersifat wajib karena dimandatkan oleh hukum; telah mengelola dampak yang dihubungkan langsung dengan SDGs; berorientasi pada beberapa pemangku kepentingan; menyelaraskan antara tanggung jawab ekonomi dan sosial; dan memiliki nilai atau dasar filosofis. Terdapat gap terkait aspek filantropi dimana CSR BUMN masih diarahkan dalam pemberian bantuan. Dalam hal ini, bantuan atau hal yang bersifat filantropi merupakan pendekatan CSR tradisional yang berlawanan dengan pendekatan CSR kontemporer.

Referensi

Crane, A., Matten, D., & Spence, L., (2014). Corporate Social Responsibility Readings and Cases in a Global Context, New York: Routledge.

Freeman, E. R., & Evan, W. M. (1979). A Stakeholder Theory of the Modern Corporation: Kantian Capitalism. In Ethical theory and business (Vol. 3).

International Organization for Standardization (2010). ISO 26000:2010 Guidance on Social Responsibility. International Organization for Standardization. Available from: https://www.iso.org/files/live/sites/isoorg/files/store/en/PUB100258.pdf (Accessed July 1 2024)

Karnani, A. (2007). The misfortune at the bottom of the pyramid. Greener Management International, 51:99-110.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (2021). Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Indonesia.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (2022). Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-6/MBU/09/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor 05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Indonesia.

Kuhltau, C.C (2002). Teaching The Library Research. USA:Scarecrow Press Inc.

Schwartz, M. and Carroll, A. (2003). Corporate Social Responsibility: A Three Domain Approach, Business Ethics Quarterly 13(4):503-530.

Smith, N.C (2003). Corporate Social Responsibility: Whether or How? California Management Review, 45(4). https://doi.org/10/2307/41166188

Sugiyono (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:Alfabeta.

World Commission on Environment and Development (1987). Our Common Future. Available from: https://sustainabledevelopment.un.org/content/documents/5987our-common-future.pdf

Wheeler, D., Colbert, B., and Freeman, R. (2003). Focusing On Value: Reconciling Corporate Social Responsibility, Sustainability, and a Stakeholder Approach on a Network World, Journal of General Management 28(3):1-29.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-07-21

Cara Mengutip

Hasan, A. N., & Aryana, K. P. (2024). Konsepsi Corporate Social Responsibility Pada Peraturan Menteri BUMN tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Jurnal Ilmu Sosial Humaniora Indonesia, 4(1), 93-102. https://doi.org/10.52436/1.jishi.166