JISHI Naik Peringkat ke SINTA 3 & Penyesuaian Biaya Publikasi (APC)
Kabar Gembira!
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Nomor 355/DST/D.D1/HM.01.01/2026 tanggal 24 Juli 2026 tentang Peringkat Akreditasi Baru Jurnal Ilmiah Periode 3 Tahun 2025, Jurnal Ilmu Sosial Humaniora Indonesia (JISHI) resmi naik peringkat dari SINTA 5 menjadi SINTA 3. Cek informasi pengumuman disini.
Tim Redaksi JISHI mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Penulis, Mitra Bestari (Reviewer), serta Dewan Redaksi atas dedikasi dan kontribusinya dalam meningkatkan kualitas substansi ilmiah serta tata kelola publikasi di jurnal ini.
Penyesuaian Article Processing Charge (APC)Seiring dengan peningkatan peringkat akreditasi ke SINTA 3 dan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas proses penelaahan, penyuntingan, serta penyebarluasan artikel, kami memberitahukan adanya penyesuaian biaya publikasi (Article Processing Charge/APC) sebagai berikut:
Keterangan Ketentuan Baru Peringkat Akreditasi SINTA 3 (sebelumnya SINTA 5) Biaya Publikasi (APC) Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) Masa Berlaku Efektif mulai terbitan Edisi Agustus 2026Catatan Penting:
-
Penyesuaian biaya ini berlaku untuk naskah yang diterbitkan mulai Edisi Agustus 2026 dan seterusnya.
-
Untuk informasi lebih lanjut mengenai alur pembayaran dan panduan penulisan naskah (Author Guidelines), silakan kunjungi menu yang tersedia di situs web ini.
Kami mengundang Bapak/Ibu peneliti, akademisi, dan praktisi untuk terus mengirimkan artikel ilmiah terbaiknya ke JISHI.
Salam Publikasi,
Tim Redaksi JISHI
(Jurnal Ilmu Sosial Humaniora Indonesia)








